http://regional.kompas.com/read/xml/2009/07/01/22260681/data.dpt.pilpres.jatim.kacauSURABAYA, KOMPAS.com - Setelah adanya laporan dugaan 2,2 juta data fiktif dalam daftar pemilih tetap Pemilu Presiden di Jawa Timur, Panitia Pengawas Pemilu Jawa Timur menemukan 10.909 data pemilih ganda. Selain itu, terdapat pula 105.787 data tanpa nomor induk kependudukan.
"Jumlah itu baru ditemukan di 20 kabupaten/kota di Jawa Timur dan masih akan terus bertambah seiring validasi yang dilakukan Panwas," tutur Ketua Panwaslu Jawa Timur Sri Sugeng Pujiatmiko kepada wartawan, Rabu (1/7) di Surabaya.
Data pemilih ganda itu antara lain ditemukan di Sidoarjo (2.004 ), Bondowoso (986 ganda), Kabupaten Pasuruan (4.794), Sumenep (1.201), dan Kota Probolinggo (513). Adapun data pemilih tanpa NIK atau ber-NIK tidak standar ditemukan di Kabupaten Probolinggo (44.000), Kabupaten Madiun (40.000), Kabupaten Pasuruan (1.207), Kota Probolinggo (4.000), dan Ngawi (14.111).
"Kekacauan data pemilih sudah jelas menunjukkan DPT yang akan digunakan untuk Pemilu Presiden 8 Juli 2009 tidak valid dan rawan disalahgunakan," kata Sri Sugeng.
Karenanya, Panwaslu di Jatim merekomendasi supaya data pemilih tidak valid itu dicoret dan bukan hanya ditandai. Dengan demikian, pemilih itu tidak diberi undangan untuk ke tempat pemungutan suara (TPS).
Anggota KPU Jatim Arief Budiman di Surabaya mengatakan, KPU Jatim sudah meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk memberi keterangan bila ada data pemilih tidak valid dalam DPT. Dengan demikian, kendati terdaftar dua kali, seorang pemilih tetap hanya bisa menggunakan hak pilihnya sekali saja.
KPU Jatim juga meminta KPPS untuk tidak menyediakan lap untuk pemilih yang telah menggunakan hak pilih dan mencelupkan jari pada tinta sidik jari.
"Kalau tinta sudah masuk sela kuku, sulit dibersihkan. Lagipula, seorang pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari sekali bisa di pidana," tambah Arief.
Menanggapi data pemilih untuk Pilpres yang kacau-balau, Ketua Komite N asional Pemuda Indonesia (KNPI) Jatim M Rizal meminta KPU sebagai penanggung jawab mengklarifikasinya.
"KPU, Panwaslu, dan tim-tim sukses semestinya duduk bersama dan mengklarifikasi dugaan kekacauan DPT itu supaya tidak meresahkan masyarakat atau malah mengakibatkan pemilih apatis," kata Rizal.

No comments:
Post a Comment